Author Archives: admin

Fungsi-Fungsi Dasar Air Traffic Control

Air Traffic Control

 

Halaman ATC
Halaman ATC

 

  1. Pilih frekuensi Anda menggunakan tombol Pilihan Stasiun
  2. Ada berbagai server untuk pengalaman yang berbeda, pilih tombol Server untuk memilih yang paling cocok untuk Anda (perhatikan bahwa Server Pakar memiliki akses terbatas untuk mengontrol)
  3. Tabel Status Wilayah Udara membantu menunjukkan kepada Anda berapa banyak pesawat yang masuk ke bandara tertentu dan apakah bandara tersebut memiliki ATC aktif. Anda dapat mengetuk tombol segarkan untuk memastikannya sudah diperbarui sebelum Anda memutuskan tempat untuk mengontrol
  4. Siap untuk pergi kontrol? Ketuk tombol Kontrol untuk memulai

Pemilihan Stasiun

Memilih frekuensi sangat mirip dengan memilih bandara dan posisi parkir jika Anda akan terbang. Bola dunia ditampilkan dengan cara yang sama, dan Anda dapat menggunakan fitur di bawah ini untuk memilih dari mana harus memulai, atau memperbesar dengan jari Anda!

 

Halaman Peta ATC
Halaman Peta ATC

 

  1. Fungsi pencarian memungkinkan Anda menemukan bandara yang Anda inginkan dengan mudah. Jika Anda mengetahui kode empat huruf ICAO (misalnya KSFO untuk San Francisco Intl.) maka Anda dapat mengetik beberapa atau semua ini, dan daftar opsi akan muncul. Atau, cukup ketik beberapa atau semua nama kota/bandara
  2. Titik biru menandakan bandara yang memiliki fasilitas menara (walaupun belum tentu memiliki ATC aktif). Kami juga menggunakan berbagai warna untuk memberi Anda gambaran seperti apa cuacanya. Lihat tabel di bawah ini:
    Indikasi Arti
    Aturan Penerbangan Visual
    Aturan Penerbangan Visual Marjinal
    Aturan Penerbangan Instrumen
  3. Titik magenta menandakan bandara yang tidak terkendali. Warna yang sama dengan titik biru digunakan untuk menunjukkan cuaca. Perhatikan tabel di atas
  4. Terlalu diperbesar? Tidak masalah, cukup ketuk “Reset Zoom” jika Anda ingin memperkecil lagi
  5. Kode warna landasan pacu membantu Anda mengetahui dari mana angin berasal. Namun, sebagai pengontrol, Anda harus memilih landasan pacu dengan mempertimbangkan tata letak taxiway bandara, di mana lalu lintas saat ini berada, seperti apa cuacanya sekarang, dan seperti apa prakiraan cuacanya. Lihat tabel di bawah ini:
    Indikasi Arti
    Angin sakal di atas 3kt (atau angin dari segala arah saat di bawah 3kt) – landasan pacu direkomendasikan
    Crosswind di atas 3kts
    Tailwind di atas 3kts – landasan tidak direkomendasikan
    Pesawat suka lepas landas dan mendarat di angin, cobalah untuk memilih landasan pacu dengan angin sakal jika Anda bisa!
  6. Anda dapat memilih satu atau lebih frekuensi untuk dikontrol, dan bergantung pada server, kualifikasi pengontrol mungkin memengaruhi apa yang dapat Anda kontrol juga
  7. Kerucut merah menandakan landasan pacu yang memiliki pendekatan Sistem Pendaratan Instrumen (ILS) ke ambang landasan tersebut. Kerucut putih menandakan pendekatan Sistem Pemosisian Global (GPS)

Server

Berbagai server langsung yang tersedia untuk digunakan ditampilkan di sini. Setiap server memiliki seperangkat aturan dan persyaratan nilai minimumnya sendiri, pastikan untuk memeriksanya sebelum mencoba bergabung!

 

Halaman Server
Halaman Server

 

Server Keterangan Nilai Minimal
Casual Server ini dapat diakses oleh semua grade. ATC tidak tersedia dan pilot dapat terbang bebas tanpa mempengaruhi statistik atau grade mereka. Semua pengguna harus tetap menghormati dan sopan kepada pilot lain T/A
Expert Ini adalah server di mana aturan yang diterbitkan harus dipatuhi. Semua prosedur secara ketat ditegakkan oleh ATC. Pelanggaran dapat mengakibatkan Pelanggaran yang dikeluarkan 3*
IFATC** Server ini dicadangkan untuk pelatihan IFATC, tes pendekatan, dan pembuatan film tutorial. Semua pengendalian dan terbang di luar ini akan tetap berada di Server Pakar, penyalahgunaan dapat mengakibatkan penangguhan T/A
Training Server ini digunakan untuk melatih keterampilan pilot dan ATC. Semua fasilitas ATC (kecuali ATIS) dapat diakses dan prosedur ditegakkan dengan Pelanggaran 2

Fungsi-Fungsi Dasar Terbang Online (Fly Online)

Terbang Online

 

Halaman Daring
Halaman Fly Online

 

  1. Pilih pesawat Anda menggunakan tombol Pilihan Pesawat
  2. Pilih titik awal Anda menggunakan tombol Pilihan Bandara dan Gerbang
  3. Ada berbagai server untuk pengalaman berbeda, pilih tombol Server untuk memilih yang paling cocok untuk Anda
  4. Tabel Status Wilayah Udara membantu menunjukkan kepada Anda berapa banyak pesawat yang masuk ke bandara tertentu dan apakah bandara tersebut memiliki ATC aktif. Anda dapat mengetuk tombol segarkan untuk memastikan bahwa ini adalah yang terbaru sebelum Anda memutuskan dari dan ke mana Anda akan terbang
  5. Anda juga dapat memilih bandara dan gerbang dengan mengetuk bandara dari tabel status wilayah udara, lalu “Buka [ICAO]”
  6. Siap untuk terbang? Ketuk tombol Terbang untuk memulai

Pemilihan Pesawat

Ada banyak pesawat dan corak yang berbeda untuk dipilih, mungkin itu maskapai favorit Anda, atau pesawat yang baru saja Anda selesaikan Lisensi Pilot Pribadi Anda, pilihannya tidak terbatas! Di bawah ini adalah rincian tentang cara memilih pesawat Anda berikutnya.

 

Halaman Pesawat
Halaman Pesawat

 

  1. Berbagai produsen maskapai penerbangan ditampilkan di sisi kiri, seperti Airbus dan Boeing
  2. Di bawah setiap pabrikan, ada daftar jenis pesawat yang dapat Anda gulir
  3. Setelah Anda mengetuk pesawat yang ingin Anda terbangkan, Anda dapat memilih livery apa yang Anda inginkan menggunakan daftar dropdown di kanan atas layar
  4. Infinite Flight terus dikembangkan, dan beberapa pesawat kami sebelumnya tidak memiliki standar yang sama dengan pesawat terbaru dalam armada kami. Jika kotak ini dicentang, semua pesawat kami (termasuk yang lebih tua, pesawat lama) akan ditampilkan di daftar Anda
  5. Jika Anda telah menginstal ulang aplikasi atau membayar untuk Langganan Pro, ketuk “Pulihkan Pembelian” untuk memastikan Anda memiliki semua pesawat yang Anda beli tersedia untuk diunduh

Pemilihan Bandara dan Gerbang

Seluruh globe siap untuk Anda jelajahi, Anda dapat menggunakan fitur di bawah ini untuk memilih di mana untuk memulai, atau memperbesar dengan jari Anda!

 

Peta Diperkecil
Peta Diperkecil

 

  1. Fungsi pencarian memungkinkan Anda menemukan bandara yang Anda inginkan dengan mudah. Jika Anda mengetahui kode empat huruf ICAO (misalnya KSFO untuk San Francisco Intl.) maka Anda dapat mengetik beberapa atau semua ini, dan daftar opsi akan muncul. Atau, cukup ketik beberapa atau semua nama kota/bandara
  2. Titik biru menandakan bandara yang memiliki fasilitas menara (walaupun belum tentu memiliki ATC aktif)
  3. Titik magenta menandakan bandara yang tidak terkendali

     

    Peta Diperbesar
    Peta Diperbesar

     

  4. Terlalu diperbesar? Tidak masalah, cukup ketuk “Reset Zoom” jika Anda ingin memperkecil lagi
  5. Kode warna landasan pacu membantu Anda mengetahui dari mana angin berasal dan landasan pacu mana yang “paling mungkin” digunakan. Tapi hati-hati, terkadang pengontrol akan menggunakan landasan yang berbeda dari yang Anda harapkan, pastikan untuk memperhatikan lalu lintas! Lihat tabel di bawah ini:
    Indikasi Arti
    Angin sakal di atas 3kt (atau angin dari segala arah saat di bawah 3kt) – landasan pacu direkomendasikan
    Crosswind di atas 3kts
    Tailwind di atas 3kts – landasan tidak direkomendasikan
  6. Dalam mode solo Anda dapat memarkir di mana pun Anda inginkan, tetapi dalam mode online semua posisi parkir dibatasi ukurannya. Jika posisi parkir berwarna merah, Anda terlalu besar
    Pilih pesawat yang ingin Anda terbangkan sebelum memilih posisi parkir, maka Anda akan dapat melihat di mana Anda bisa dan tidak bisa parkir
  7. Setelah Anda memutuskan titik spawn Anda, Anda akan dapat melihat bandara dan gerbang apa yang telah dipilih di sudut kanan bawah

Jika Anda akan terbang online, kami juga menggunakan berbagai warna untuk memberi Anda gambaran tentang seperti apa cuacanya:

Indikasi Arti
Aturan Penerbangan Visual
Aturan Penerbangan Visual Marjinal
Aturan Penerbangan Instrumen

Server

Berbagai server langsung yang tersedia untuk digunakan ditampilkan di sini. Setiap server memiliki seperangkat aturan dan persyaratan nilai minimumnya sendiri, pastikan untuk memeriksanya sebelum mencoba bergabung!

 

Halaman Server
Halaman Server

 

Server Keterangan Nilai Minimal
Casual Server ini dapat diakses oleh semua grade. ATC tidak tersedia dan pilot dapat terbang bebas tanpa mempengaruhi statistik atau grade mereka. Semua pengguna harus tetap menghormati dan sopan kepada pilot lain T/A
Expert Ini adalah server di mana aturan yang diterbitkan harus dipatuhi. Semua prosedur secara ketat ditegakkan oleh ATC. Pelanggaran dapat mengakibatkan Pelanggaran yang dikeluarkan 3*
IFATC** Server ini dicadangkan untuk pelatihan IFATC, tes pendekatan, dan pembuatan film tutorial. Semua pengendalian dan terbang di luar ini akan tetap berada di Server Pakar, penyalahgunaan dapat mengakibatkan penangguhan T/A
Training Server ini digunakan untuk melatih keterampilan pilot dan ATC. Semua fasilitas ATC (kecuali ATIS) dapat diakses dan prosedur ditegakkan dengan Pelanggaran 2

Fungsi-Fungsi Dasar Terbang Solo (Fly Solo)

Terbang Sendiri

 

Halaman Solo
Halaman Terbang Solo

 

  1. Pilih pesawat Anda menggunakan tombol Pilihan Pesawat
  2. Pilih titik awal Anda menggunakan tombol Pilihan Bandara dan Gate
  3. Siap untuk terbang? Ketuk tombol Terbang untuk memulai

Pemilihan Pesawat

Ada banyak pesawat dan corak yang berbeda untuk dipilih, mungkin itu maskapai favorit Anda, atau pesawat yang baru saja Anda selesaikan Lisensi Pilot Pribadi Anda, pilihannya tidak terbatas! Di bawah ini adalah rincian tentang cara memilih pesawat Anda berikutnya.

 

Halaman Pesawat
Halaman Pesawat

 

  1. Berbagai produsen maskapai penerbangan ditampilkan di sisi kiri, seperti Airbus dan Boeing
  2. Di bawah setiap pabrikan, ada daftar jenis pesawat yang dapat Anda gulir
  3. Setelah Anda mengetuk pesawat yang ingin Anda terbangkan, Anda dapat memilih livery apa yang Anda inginkan menggunakan daftar dropdown di kanan atas layar
  4. Infinite Flight terus dikembangkan, dan beberapa pesawat kami sebelumnya tidak memiliki standar yang sama dengan pesawat terbaru dalam armada kami. Jika kotak ini dicentang, semua pesawat kami (termasuk yang lebih tua, pesawat lama) akan ditampilkan di daftar Anda
  5. Jika Anda telah menginstal ulang aplikasi atau membayar untuk Langganan Pro, ketuk “Pulihkan Pembelian” untuk memastikan Anda memiliki semua pesawat yang Anda beli tersedia untuk diunduh

Pemilihan Bandara dan Gerbang

Seluruh globe siap untuk Anda jelajahi, Anda dapat menggunakan fitur di bawah ini untuk memilih di mana untuk memulai, atau memperbesar dengan jari Anda!

 

Peta Diperkecil
Peta Diperkecil

 

  1. Fungsi pencarian memungkinkan Anda menemukan bandara yang Anda inginkan dengan mudah. Jika Anda mengetahui kode empat huruf ICAO (misalnya KSFO untuk San Francisco Intl.) maka Anda dapat mengetik beberapa atau semua ini, dan daftar opsi akan muncul. Atau, cukup ketik beberapa atau semua nama kota/bandara
  2. Titik biru menandakan bandara yang memiliki fasilitas menara (walaupun belum tentu memiliki ATC aktif)
  3. Titik magenta menandakan bandara yang tidak terkendali

     

    Peta Diperbesar
    Peta Diperbesar

     

  4. Terlalu diperbesar? Tidak masalah, cukup ketuk “Reset Zoom” jika Anda ingin memperkecil lagi
  5. Kode warna landasan pacu membantu Anda mengetahui dari mana angin berasal dan landasan pacu mana yang “paling mungkin” digunakan. Tapi hati-hati, terkadang pengontrol akan menggunakan landasan yang berbeda dari yang Anda harapkan, pastikan untuk memperhatikan lalu lintas! Lihat tabel di bawah ini:
    Indikasi Arti
    Angin sakal di atas 3kt (atau angin dari segala arah saat di bawah 3kt) – landasan pacu direkomendasikan
    Crosswind di atas 3kts
    Tailwind di atas 3kts – landasan tidak direkomendasikan
  6. Dalam mode solo Anda dapat memarkir di mana pun Anda inginkan, tetapi dalam mode online semua posisi parkir dibatasi ukurannya. Jika posisi parkir berwarna merah, Anda terlalu besar
    Pilih pesawat yang ingin Anda terbangkan sebelum memilih posisi parkir, maka Anda akan dapat melihat di mana Anda bisa dan tidak bisa parkir
  7. Setelah Anda memutuskan titik spawn Anda, Anda akan dapat melihat bandara dan gerbang apa yang telah dipilih di sudut kanan bawah

Fungsi-Fungsi Pada Home Screen

Home Screen

Selamat datang di Home Screen/layar beranda game Infinite Flight Simulator. Di bawah ini Kamu akan menemukan semua yang perlu Kamu ketahui tentang halaman ini dan bagaimana cara menggunakannya.

 

Tampilan depan
Tampilan depan/ Home Screen

 

  1. Di sudut kanan atas Kamu akan menemukan tombol berlangganan “Get Pro”. Jika Anda sudah berlangganan, maka Profil Pengguna Kamu akan muncul di sini.
  2. Fly Solo adalah mode offline, (tidak perlu koneksi internet), memungkinkan Kamu untuk berlatih tanpa orang lain di sekitar, dalam kondisi cuaca yang bisa Kamu pilih.
  3. Fly Online memungkinkan Kamu bermain secara online, memilih pengalaman yang Kamu inginkan, dengan beberapa orang lain yang bermain juga
  4. Tidak ingin terbang? Di sini Kamu dapat mengontrol pesawat yang sedang terbang online.
  5. Semua sesi kontrol dan penerbangan Kamu direkam dan disimpan dalam Daftar Pemutaran Ulang saat Kamu ingin melihat tayangan ulangnya.
  6. Siap untuk terbang? Ketuk tombol Fly untuk memulai Pemula atau profesional, Panduan Pengguna kami ada di sini untuk membantu tingkat pengalaman apa pun
  7. Pengaturan default pasti akan membantu Kamu , tetapi jika Kamu mau, Kamu dapat menyesuaikan setingan Kamu sendiri.
  8. Pemula atau profesional, Panduan Pengguna ada di sini untuk membantu tingkat pengalaman apa pun.

Tentang Modi

MODI atau Maskot Digital Indonesia, didesain dari Komodo sebagai satwa yang dilindungi dan sebagai simbol kemampuan beradaptasi dan mempertahankan kelangsungan spesiesnya dengan pergantian zaman.

Warna kuning merupakan symbol keceriaan dan keramahan, sedangkan warna biru dan antena di kedua telinga MODI merepresentasikan kemajuan teknologi televisi.

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog

Kominfo akan mulai melakukan migrasi TV Digital. Jadwal tahapan migrasi televisi digital akan dilakukan sebanyak lima tahap berdasarkan wilayah dan waktu. Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog. Tahap pertama penghentian siaran analog telah dilakukan pada 30 April 2022, lalu. Sementara tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022. Dengan adanya ASO, masyarakat harus menghentikan siaran analog dan beralih ke siaran digital.

 

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog

TAHAP 1: 30 April 2022
No Wilayah Layanan Siaran Televisi Digital Daerah Layanan Kabupaten/Kota
1 Aceh – 1 Kabupaten Aceh Besar
Kota Banda Aceh
2 Aceh – 2 Kota Sabang
3 Aceh – 4 Kabupaten Pidie
Kabupaten Bireuen
Kabupaten Pidie Jaya
4 Aceh – 7 Kabupaten Aceh Utara
Kota Lhokseumawe
5 Sumatera Utara – 2 Kabupaten Karo
Kabupaten Simalungun
Kabupaten Asahan
Kabupaten Batu Bara
Kota Pematangsiantar
Kota Tanjung Balai
6 Sumatera Utara – 5 Kabupaten Dairi
Kabupaten Pakpak Bharat
7 Sumatera Barat – 1 Kabupaten Solok
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Agam
Kota Padang
Kota Solok
Kota Sawahlunto
Kota Padang Panjang
Kota Bukittinggi
Kota Pariaman
8 Riau – 1 Kabupaten Kampar
Kota Pekanbaru
9 Riau – 4 Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Kepulauan Meranti
Kota Dumai
10 Jambi – 1 Kabupaten Batanghari
Kabupaten Muaro Jambi
Kota Jambi
Kabupaten Sarolangun
11 Sumatera Selatan – 1 Kabupaten Ogan Komering Ilir
Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Ogan Ilir
Kota Palembang
12 Bengkulu – 1 Kabupaten Bengkulu Tengah
Kota Bengkulu
13 Lampung – 1 Kabupaten Lampung Selatan
Kabupaten Lampung Tengah
Kabupaten Lampung Timur
Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pringsewu
Kota Bandar Lampung
Kota Metro
14 Kepulauan Bangka Belitung – 1 Kabupaten Bangka Tengah
Kota Pangkal Pinang
15 Kepulauan Riau – 1 Kabupaten Bintan
Kabupaten Karimun
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang
16 Jawa Barat – 2 Kabupaten Garut
17 Jawa Barat – 3 Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kota Cirebon
18 Jawa Barat – 4 Kabupaten Ciamis
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Banjar
Kota Tasikmalaya
19 Jawa Barat – 7 Kabupaten Cianjur
20 Jawa Barat – 8 Kabupaten Majalengka
Kabupaten Sumedang
21 Jawa Tengah – 2 Kabupaten Blora
22 Jawa Tengah – 3 Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Tegal
Kota Pekalongan
Kota Tegal
23 Jawa Tengah – 6 Kabupaten Rembang
Kabupaten Pati
Kabupaten Jepara
24 Jawa Tengah – 7 Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Brebes
25 Jawa Timur – 3 Kabupaten Sampang
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Sumenep
26 Jawa Timur – 4 Kabupaten Lumajang
Kabupaten Jember
Kabupaten Bondowoso
27 Jawa Timur – 5 Kabupaten Situbondo
28 Jawa Timur – 6 Kabupaten Banyuwangi
29 Jawa Timur – 10 Kabupaten Pacitan
30 Banten – 1 Kabupaten Serang
Kota Cilegon
Kota Serang
31 Banten – 2 Kabupaten Pandeglang
32 Bali Kabupaten Jembrana
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
33 Nusa Tenggara Barat – 1 Kabupaten Lombok Barat
Kabupaten Lombok Tengah
Kabupaten Lombok Timur
Kota Mataram
34 Nusa Tenggara Timur – 1 Kabupaten Kupang
Kota Kupang
35 Nusa Tenggara Timur – 3 Kabupaten Timor Tengah Utara
36 Nusa Tenggara Timur – 4 Kabupaten Belu
Kabupaten Malaka
37 Kalimantan Barat – 1 Kabupaten Mempawah
Kabupaten Kubu Raya
Kota Pontianak
38 Kalimantan Selatan – 2 Kabupaten Tapin
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kabupaten Balangan
39 Kalimantan Selatan – 3 Kabupaten Kotabaru
40 Kalimantan Selatan – 4 Kabupaten Tabalong
41 Kalimantan Tengah – 1 Kabupaten Pulang Pisau
Kota Palangkaraya
42 Kalimantan Timur – 1 Kabupaten Kutai Kertanegara
Kota Samarinda
Kota Bontang
43 Kalimantan Timur – 2 Kabupaten Penajam Paser Utara
Kota Balikpapan
44 Kalimantan Utara – 1 Kabupaten Bulungan
Kota Tarakan
45 Kalimantan Utara – 3 Kota Nunukan
46 Sulawesi Utara – 1 Kabupaten Minahasa
Kabupaten Minahasa Utara
Kota Manado
Kota Bitung
Kota Tomohon
47 Sulawesi Tengah – 1 Kabupaten Sigi
Kota Palu
48 Sulawesi Selatan – 1 Kabupaten Takalar
Kabupaten Gowa
Kabupaten Maros
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Kota Makassar
49 Sulawesi Tenggara – 1 Kabupaten Konawe
Kabupaten Konawe Selatan
Kabupaten Konawe Utara
Kabupaten Konawe Kepulauan
Kota Kendari
50 Gorontalo – 1 Kabupaten Gorontalo
Kabupaten Bone Bolango
Kabupaten Gorontalo Utara
Kota Gorontalo
Kabupaten Boalemo
51 Sulawesi Barat – 1 Kabupaten Mamuju
52 Maluku – 1 Kabupaten Seram Bagian Barat
Kota Ambon
53 Maluku Utara – 1 Kabupaten Halmahera Barat
Kota Ternate
54 Papua – 1 Kabupaten Jayapura
Kabupaten Keerom
Kota Jayapura
55 Papua Barat – 1 Kabupaten Sorong
Kota Sorong
56 Papua Barat – 4 Kabupaten Manokwari
Kabupaten Manokwari Selatan
Kabupaten Pegunungan Arfak
TAHAP 2: 25 Agustus 2022
No Wilayah Layanan Siaran Televisi Digital Daerah Layanan Kabupaten/Kota
1 Sumatera Utara – 1 Kabupaten Langkat
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Serdang Bedagai
Kota Medan
Kota Binjai
Kota Tebing Tinggi
2 Sumatera Barat – 4 Kabupaten Lima Puluh Kota
Kota Payakumbuh
3 Sumatera Barat – 7 Kabupaten Pesisir Selatan
4 Riau – 5 Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Siak
Kabupaten Kuantan Singingi
5 Jambi – 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kabupaten Tanjung Jabung Timur
6 Jambi – 3 Kabupaten Bungo
Kabupaten Tebo
7 Jambi – 5 Kabupaten Merangin
8 Sumatera Selatan – 2 Kabupaten Musi Banyuasin
9 Sumatera Selatan – 3 Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Musi Empat Lawang
Kabupaten Musi Rawas Utara
Kota Lubuk Linggau
10 Sumatera Selatan – 4 Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Kota Prabumulih
11 Sumatera Selatan – 5 Kabupaten Lahat
Kota Pagar Alam
12 Sumatera Selatan – 6 Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
13 Lampung – 3 Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Tulang Bawang Barat
14 Kepulauan Bangka Belitung – 2 Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka Barat
15 DKI Jakarta Kabupaten Adm. Kep. Seribu
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kota Adm. Jakarta Utara
Kota Adm. Jakarta Barat
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Adm. Jakarta Timur
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bogor
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
16 Jawa Barat – 1 Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Barat
Kota Bandung
Kota Cimahi
17 Jawa Tengah – 1 Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Semarang
18 DI Yogyakarta Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Bantul
Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kota Surakarta
19 Jawa Timur – 1 Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Jombang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan
Kota Pasuruan
Kota Mojokerto
Kota Surabaya
20 Nusa Tenggara Timur – 2 Kabupaten Timor Tengah Selatan
21 Kalimantan Barat – 3 Kabupaten Bengkayang
Kota Singkawang
22 Kalimantan Selatan – 1 Kabupaten Tanah Laut
Kabupaten Banjar
Kabupaten Barito Kuala
Kota Banjarmasin
Kota Banjarbaru
23 Kalimantan Tengah – 6 Kabupaten Kotawaringin Timur
Kabupaten Katingan
24 Sulawesi Utara – 2 Kabupaten Bolaang Mongondow
Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Minahasa Tenggara
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Kota Kotamobagu
25 Sulawesi Tengah – 2 Kabupaten Donggala
26 Sulawesi Tengah – 6 Kabupaten Poso
Kabupaten Tojo Una Una
27 Sulawesi Selatan – 5 Kabupaten Luwu
Kabupaten Luwu Utara
Kota Palopo
28 Sulawesi Selatan – 7 Kabupaten Bone
Kabupaten Soppeng
Kabupaten Wajo
29 Sulawesi Selatan – 8 Kabupaten Sinjai
30 Sulawesi Tenggara – 2 Kabupaten Muna
Kabupaten Muna Barat
Kabupaten Buton Tengah
Kota Bau Bau
31 Maluku Utara – 3 Kabupaten Halmahera Selatan
Kota Tidore Kepulauan
TAHAP 3: 2 November 2022
No Wilayah Layanan Siaran Televisi Digital Daerah Layanan Kabupaten/Kota
1 Riau – 3 Kabupaten Rokan Hilir
2 Riau – 7 Kabupaten Indragiri Hilir
3 Jambi – 4 Kabupaten Kerinci
Kota Sungai Penuh
4 Kepulauan Bangka Belitung – 4 Kabupaten Belitung
Kabupaten Belitung Timur
5 Jawa Barat – 5 Kabupaten Sukabumi
Kota Sukabumi
6 Jawa Barat – 6 Kabupaten Indramayu
Kabupaten Karawang
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Subang
7 Jawa Tengah – 5 Kabupaten Magelang
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kendal
Kabupaten Batang
Kota Magelang
8 Jawa Tengah – 8 Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Wonosobo
9 Jawa Timur – 2 Kabupaten Malang
Kabupaten Probolinggo
Kota Malang
Kota Probolinggo
Kota Batu
10 Jawa Timur – 7 Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Blitar
Kabupaten Kediri
Kabupaten Nganjuk
Kota Kediri
Kota Blitar
11 Jawa Timur – 8 Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Tuban
12 Jawa Timur – 9 Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Madiun
Kabupaten Magetan
Kabupaten Ngawi
Kota Madiun
13 Banten – 3 Kabupaten Lebak
14 Nusa Tenggara Barat – 5 Kabupaten Dompu
Kabupaten Bima
Kota Bima
15 Kalimantan Barat – 6 Kabupaten Sintang
16 Sulawesi Utara – 6 Kabupaten Kepulauan Sangihe
17 Sulawesi Tengah – 3 Kabupaten Toli Toli
18 Sulawesi Selatan – 6 Kabupaten Sidenreng Rappang
Kabupaten Pinrang
Kabupaten Enrekang
Kota Pare Pare
19 Maluku – 2 Kabupaten Maluku Tengah
Kabupaten Seram Bagian Timur
20 Maluku – 6 Kabupaten Maluku Tenggara
Kota Tual
21 Papua – 4 Kabupaten Merauke
22 Papua – 7 Kabupaten Jayawijaya
Kabupaten Yahukimo
Kabupaten Mamberamo Raya
Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Yalimo
23 Papua – 9 Kabupaten Mimika
24 Papua – 11 Kabupaten Nabire
25 Papua – 13 Kabupaten Biak Numfor
Kabupaten Supiori

Migrasi Siaran TV Analog

Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Kominfo akan mulai melakukan migrasi TV Digital. Jadwal tahapan migrasi televisi digital akan dilakukan sebanyak lima tahap berdasarkan wilayah dan waktu. Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog. Tahap pertama penghentian siaran analog telah dilakukan pada 30 April 2022, lalu. Sementara tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022. Dengan adanya ASO, masyarakat harus menghentikan siaran analog dan beralih ke siaran digital.

Siaran digital merupakan penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, sinyalnya merupakan konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVB-T2.

Televisi Digital itu bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet. TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVB-T2. TV Digital bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan.

Cara Ubah TV Analog Ke TV Digital

Ada dua skema untuk mendapatkan siaran TV digital. Pertama, dengan menggunakan TV digital. Kedua, jika tidak memiliki TV digital, maka perlu perangkat tambahan dekoder atau Set Top Box (STB).

Untuk itu, televisi yang hanya bisa menerima siaran analog harus memasang STB terlebih dahulu. STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Apa Itu STB dan DVB-T2?

Set Top Box (STB) atau dekorder itu merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog. Set Top Box yang dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.

STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF. Jadi cukup tambahkan STB di tv analag, maka masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital.

Sementara, DVB-T2 adalah jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan oleh Set Top Box (STB) atau perangkat penerima TV digital DVB-T2. Sesuai ketetapan, Indonesia memakai sinyal digital DVB-T2 dalam penyiaran.

Penyiaran televisi bisa dilakukan melalui kabel, satelit ataupun internet. STB yang digunakan juga berbeda-beda seperti, STB DVB-C (Cable), DVB-S (Satellite), DVB-IPTV (Internet Protocol TV). Sementara, pada penyiaran digital digunakan STB DVB-T2. Jadi pastikan Set Top Box Anda berlogo DVB-T2.

Berikut cara mengubah TV analog ke TV digital dengan STB, :

  • Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog.
  • Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
  • Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
  • Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
  • Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.
  • Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
  • Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
  • Nyalakan STB dan TV analog.
  • Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
  • Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
  • Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa segera dinikmati.

Masyarakat bisa membeli perangat STB sendiri di toko online maupun offline. Bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, bisa juga mendapatkan STB gratis dari pemerintah. Pembagian STB gratis telah dimulai sejak 15 Maret 2022 dan ditargetkan selesai pada 30 April besok. Asumsinya, sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin dengan TV analog yang akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.

Cara Menonton Siaran TV Digital

Bagi masyarakat yang memiliki TV analog atau TV tabung, masyarakat bisa menghubungkan TV analog dengan perangkat penerima digital atau Set Top Box (STB). Atau masyarakat juga bisa membeli perangkat TV digital baru. Namun, sebelum membeli perangkat baru, pastikan perangkat tersebut harus bisa menerima sinyal TV digital DVB-T2 atau memiliki Tuner DVB-T2. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati sajian siaran lebih bersih, suara lebih jernih, dan juga lebih canggih.

Menonton Siaran TV Digital Melalui TV Analog/TV Lama Non Digital

Apa Itu STB dan DVB-T2?

Set Top Box (STB) atau dekorder itu merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog. Set Top Box yang dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.

STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF. Jadi cukup tambahkan STB di tv analag, maka masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital.

Sementara, DVB-T2 adalah jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan oleh Set Top Box (STB) atau perangkat penerima TV digital DVB-T2. Sesuai ketetapan, Indonesia memakai sinyal digital DVB-T2 dalam penyiaran.

Penyiaran televisi bisa dilakukan melalui kabel, satelit ataupun internet. STB yang digunakan juga berbeda-beda seperti, STB DVB-C (Cable), DVB-S (Satellite), DVB-IPTV (Internet Protocol TV). Sementara, pada penyiaran digital digunakan STB DVB-T2. Jadi pastikan Set Top Box Anda berlogo DVB-T2.

 

Menonton TV Digital Melalui TV Baru Yang Sudah Digital

Selain mengubah TV lama yang non digital/analog menjadi TV yang dapat menerima siaran TV Digital, Anda juga dapat menonton siaran TV digital dengan cara membeli televisi yang sudah bisa menerima siaran digital. Dan jika membeli TV Digital, pastikan TV tersebut bersertifikasi DVB-T2.

Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Berikut ini cara cek TV sudah digital atau belum yang dikutip dari:

  • Akses siarandigital.kominfo.go.id
  • Klik menu “Perangkat TV Digital”
  • Pada menu “Pilih Kategori” pilih “Televisi”
  • Isi merek televisi beserta Model/Type-nya
  • Jika merek dan type televisi merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV Digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
  • Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar sebagai TV Digital maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Apa Itu Siaran TV Digital?

Siaran digital merupakan penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, sinyalnya merupakan konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVB-T2.

Televisi Digital itu bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet. TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVB-T2. TV Digital bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan.

Kominfo akan mulai melakukan migrasi TV Digital. Jadwal tahapan migrasi televisi digital akan dilakukan sebanyak lima tahap berdasarkan wilayah dan waktu. Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog. Tahap pertama penghentian siaran analog telah dilakukan pada 30 April 2022, lalu. Sementara tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022. Dengan adanya ASO, masyarakat harus menghentikan siaran analog dan beralih ke siaran digital.

 

Perbedaan TV Analog dan TV Digital

TV Analog

  • Semakin jauh dari stasiun pemancar maka sinyal akan melemah sehingga gambar dan suara menjadi buruk dan berbayang
  • Tidak memiliki kemampuan multimedia lain
  • Menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi

TV Digital

  • Gambar dan suara tetap bersih dan jernih.
  • Memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.
  • Menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus.