Cara Daftar Petugas Haji 2024: Panduan Lengkap!

cara daftar petugas haji 2024

Pendaftaran untuk menjadi petugas haji merupakan langkah awal yang krusial dalam menyelenggarakan perjalanan ibadah haji yang berkualitas dan terorganisir. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Indonesia telah menetapkan prosedur pendaftaran petugas haji untuk tahun 2024. Dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, berikut adalah panduan singkat mengenai cara daftar petugas haji 2024 dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Tanggal Pendaftaran dan Jenis Seleksi

Pendaftaran petugas haji untuk tahun 2024 akan dibuka mulai 7 Desember 2023. Seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota. Tahapan seleksi mencakup ujian Computer Based Test (CAT) yang harus diikuti oleh peserta yang memenuhi persyaratan.

Tahapan Seleksi dan Pengumuman

  1. Pendaftaran Tingkat Kabupaten/Kota: Peserta yang memenuhi syarat umum dan khusus dapat mendaftar pada tingkat Kabupaten/Kota.
  2. Computer Based Test (CAT): Peserta yang telah mendaftar harus mengikuti ujian CAT sebagai bagian dari seleksi.
  3. Pengumuman Tahap Kabupaten/Kota: Peserta yang lolos seleksi tingkat Kabupaten/Kota akan diumumkan pada 23 Desember 2023.
  4. Wawancara Provinsi: Peserta yang lolos akan mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023 di tingkat Provinsi.
  5. Pengumuman Hasil Provinsi: Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024.

Persyaratan PPIH Kloter

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beragama Islam.
  • Berbadan sehat.
  • Laki-laki atau perempuan.
  • Tidak dalam keadaan hamil.
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah.
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH.

Syarat Khusus Ketua Kloter:

  • Pegawai ASN Kementerian Agama.
  • Usia antara 30 hingga 58 tahun.
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
  • Memiliki kemampuan kepemimpinan, koordinasi, dan komunikasi.
  • Diutamakan berpendidikan sarjana di bidang Agama Islam.
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Syarat Khusus Pembimbing Ibadah Kloter:

  • Usia antara 35 hingga 60 tahun.
  • Telah menunaikan ibadah haji.
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik.
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
  • Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren.
  • Berpendidikan paling rendah sarjana.
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Persyaratan PPIH Arab Saudi

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beragama Islam.
  • Berbadan sehat.
  • Laki-laki dan/atau perempuan.
  • Tidak dalam keadaan hamil.
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah.
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH.

Syarat Khusus:

  1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
    • Usia paling tinggi 57 tahun.
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  2. Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
    • Usia paling tinggi 57 tahun.
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  3. Pelaksana Pelayanan Transportasi:
    • Usia paling tinggi 57 tahun.
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  4. Pelaksana Bimbingan Ibadah:
    • Usia paling tinggi 57 tahun.
    • Telah menunaikan ibadah haji.
    • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji.
    • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  5. Pelaksana SISKOHAT:
    • Usia paling tinggi 57 tahun.
    • Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan.
    • Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT.
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
    • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT.

Cara Daftar Petugas Haji 2024:

  1. Buka aplikasi atau akses website https://haji.kemenag.go.id/petugas/#/home.
  2. Pilih menu ‘Pendaftaran Petugas Haji”.
  3. Kemudian Klik “Daftar”.
  4. Kamu nantinya akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data (NIK, tanggal lahir, usernameemail, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi).
  5. Isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia.
  6. Lanjut klik dan pilih  “Daftar”.
  7. Jika pendaftaran berhasil, peserta akan diminta untuk menunggu hasil seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.

Baca juga: Daftar Haji 2024, Ini Cara Cek Kapan Berangkatnya

Proses pendaftaran petugas haji untuk tahun 2024 mengikuti serangkaian tahapan yang ketat. Dengan menjalani seleksi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta mengikuti cara daftar petugas haji 2024, para petugas haji diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji, menjaga kesehatan, dan memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar. Para calon petugas haji diharapkan untuk mempersiapkan diri secara baik, tidak hanya dari segi pengetahuan agama, tetapi juga kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan bahasa asing. Dengan begitu, mereka dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam mewujudkan ibadah haji yang berkesan dan nyaman bagi seluruh jemaah.

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.