Cara Ubah TV Analog Ke TV Digital

Ada dua skema untuk mendapatkan siaran TV digital. Pertama, dengan menggunakan TV digital. Kedua, jika tidak memiliki TV digital, maka perlu perangkat tambahan dekoder atau Set Top Box (STB).

Untuk itu, televisi yang hanya bisa menerima siaran analog harus memasang STB terlebih dahulu. STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Apa Itu STB dan DVB-T2?

Set Top Box (STB) atau dekorder itu merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog. Set Top Box yang dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.

STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF. Jadi cukup tambahkan STB di tv analag, maka masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital.

Sementara, DVB-T2 adalah jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan oleh Set Top Box (STB) atau perangkat penerima TV digital DVB-T2. Sesuai ketetapan, Indonesia memakai sinyal digital DVB-T2 dalam penyiaran.

Penyiaran televisi bisa dilakukan melalui kabel, satelit ataupun internet. STB yang digunakan juga berbeda-beda seperti, STB DVB-C (Cable), DVB-S (Satellite), DVB-IPTV (Internet Protocol TV). Sementara, pada penyiaran digital digunakan STB DVB-T2. Jadi pastikan Set Top Box Anda berlogo DVB-T2.

Berikut cara mengubah TV analog ke TV digital dengan STB, :

  • Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog.
  • Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
  • Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
  • Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
  • Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.
  • Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
  • Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
  • Nyalakan STB dan TV analog.
  • Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
  • Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
  • Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa segera dinikmati.

Masyarakat bisa membeli perangat STB sendiri di toko online maupun offline. Bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, bisa juga mendapatkan STB gratis dari pemerintah. Pembagian STB gratis telah dimulai sejak 15 Maret 2022 dan ditargetkan selesai pada 30 April besok. Asumsinya, sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin dengan TV analog yang akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.