Mengapa Harus TV Digital?

  1. Peningkatan layanan penyiaran televisi terestrial.

    Siaran TV analog telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia. Sampai saat ini masih banyak wilayah Indonesia yang tidak menerima siaran TV terestrial secara baik. Bahkan di wilayah perkotaan masyarakat harus terbiasa dengan tayangan TV yang berbintik dan suara yang tidak jelas karena tidak memiliki pilihan lain yang lebih berkualitas. Siaran TV digital akan memberikan solusi yaitu gambar yang bersih dan suara yang jernih.

  2. Indonesia terlambat dalam digitalisasi TV sistem terrestrial dengan negara lain.

    Negara-negara Eropa dan Timur Tengah sudah selesai dengan digitalisasi televisi sejak satu dekade lalu. Jepang menyelesaikannya pada tahun 2017, Korea Selatan pada tahun 2012. Negara tetangga seperti, Malaysia dan Singapura sudah menyelesaikan Analog Switch-Off (ASO) pada tahun 2019, kemudian disusul Thailand pada tahun 2020, dan Vietnam pada tahun 2021 Sehingga masyarakat Indonesia perlu mendapatkan layanan televisi yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi yang mutakhir.

  3. TV Analog tidak efisien karena menggunakan banyak spektrum frekuensi 700 MHz.

    Spektrum frekuensi radio adalah sumber daya alam yang terbatas dan harus dimaksimalkan penggunaannya. Pada teknologi TV analog satu pemancaran siaran TV membutuhkan satu kanal frekuensi untuk menayangkan satu program siaran (channel). Sedangkan pada teknologi TV digital penggunaan spektrum frekuensi akan lebih efisien, karena satu kanal frekuensi dapat menayangkan delapan atau lebih program siaran melalui infrastruktur penyiaran multipleksing TV digital.

  4. Jika bermigrasi ke TV Digital, Indonesia punya frekuensi tersisa/dividen digital sebesar 112 MHz.

    Spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog berada pada pita 700 MHz yang merupakan spektrum frekuensi yang ideal digunakan untuk layanan internet. Oleh sebab itu, seluruh dunia menerapkan teknologi TV digital untuk menghemat penggunaan pita 700 MHz sehingga sebagian dapat digunakan untuk layanan internet seperti 4G, 5G, dan perkembangan teknologi selanjutnya. Di Indonesia hasil penghematan pita 700 MHz juga akan digunakan untuk sistem peringatan dini kebencanaan, layanan pendidikan dan kesehatan jarak jauh.

  5. Pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh pelosok daerah di dalam negeri.

    Selain masalah penerimaan sinyal TV analog yang terbatas, dengan migrasi ke TV digital maka biaya untuk pembangunan infrastruktur penyiaran televisi menjadi lebih efisien. Dengan demikian daerah-daerah yang saat ini tidak terdapat siaran TV terestrial dapat dilakukan pembangunan dengan lebih hemat biaya.

  6. Menumbuhkan 232.000 lapangan pekerjaan baru.*

    Hasil penghematan pita 700 MHz yang digunakan kembali untuk peningkatan layanan internet bertujuan untuk menunjang kegiatan ekonomi digital yang diperkirakan akan menumbuhkan 232.000 lapangan pekerjaan baru di Indonesia.

    *Hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan bantuan Boston Consulting Group (BCG) di 2017.

  7. Mengapa siaran TV analog harus dimatikan.

    Dengan adanya siaran TV Digital maka sudah ada pengganti siaran TV terestrial yang tidak berbayar dengan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan jumlah program siaran yang lebih banyak. Digital dividen dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan layanan internet.