Dalam era digital ini, pemerintah terus berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap informasi kepemilikan tanah. Salah satu inisiatif terbaru yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah aplikasi “Sentuh Tanahku.” Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online. Dalam artikel ini akan membahas tentang panduan langkah demi langkah untuk menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.
Dengan menggunakan Sentuh Tanahku, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang berkaitan dengan kepemilikan tanah, termasuk ketika hendak melakukan transaksi jual beli atau hak tanggungan. Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai pengingat kepemilikan dan kewajiban terkait tanah yang dimiliki oleh pengguna.
Tujuan Aplikasi:
- Sosialisasi Program ATR/BPN: Aplikasi ini membantu menyosialisasikan program strategis ATR/BPN kepada masyarakat.
- Informasi Status Kepemilikan: Memberikan informasi tentang status kepemilikan bidang tanah, seperti blokir, berakhirnya hak, dan status berkas.
- Inventarisasi BMN: Membantu dalam inventarisasi tanah yang belum terpetakan oleh instansi lain.
- Bantuan untuk Petugas Ukur/Surveyor: Memudahkan petugas ukur atau surveyor kadaster berlisensi dalam menemukan bidang tanah di lapangan.
- Pendukung Transaksi Jual Beli: Sebagai alat bantu untuk mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli atau hak tanggungan.
- Pengingat Kepemilikan dan Kewajiban: Aplikasi ini berfungsi sebagai pengingat kepemilikan (sertifikat) dan kewajiban (agunan) terkait tanah yang dimiliki pengguna.
- Transparansi Layanan Pertanahan: Memberikan informasi terkait biaya, waktu, dan persyaratan layanan BPN untuk meningkatkan transparansi layanan pertanahan.
- Pelacakan Status Berkas Permohonan: Membantu pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan pertanahan.
Cara Cek Sertifikat Tanah dengan Sentuh Tanahku:
- Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari sumber resmi untuk keamanan data Anda.
- Setelah mengunduh dan membuka aplikasi, klik opsi “Lokasi Bidang” yang akan membawa Anda ke halaman pencarian informasi lokasi bidang tanah.
- Isikan data yang diminta pada formulir yang disediakan. Informasi yang perlu Anda masukkan meliputi jenis hak tanah, kantor pertanahan, dan desa/kelurahan. Selanjutnya, isikan juga kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Setelah mengisi formulir dengan benar, klik tombol “Cari Bidang Tanah.” Aplikasi akan melakukan pencarian dan menampilkan informasi mengenai lokasi bidang tanah yang sesuai dengan data yang Anda masukkan.
- Setelah proses pencarian selesai, Anda akan melihat tampilan informasi yang mencakup lokasi bidang tanah dari sertifikat yang terdaftar. Informasi ini dapat mencakup status kepemilikan, blokir, berakhirnya hak, dan status berkas.
Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Tanah Elektronik Baru dan Lama
Dengan kemudahan akses yang diberikan oleh aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam memahami informasi mengenai tanah yang mereka miliki atau yang ingin mereka transaksikan. Aplikasi ini merupakan langkah positif dalam memberikan transparansi dan memudahkan proses pertanahan di Indonesia.
Kursor Tidak Muncul di Layar Laptop, Begini Caranya!
Cara Membuat Akun Microsoft, Ternyata Gampang!
Akulaku Dibekukan OJK, Cicilan Akulaku Wajib Dibayar?
Mengapa Sekolah Dikatakan Sebagai Salah Satu Sarana Yang Membantu Mengakhiri Konflik?
Aplikasi Untuk Scan Barcode dari HP, Praktis Banget!
Metode Apa Saja Yang Bisa Di Gunakan Dalam Pengumpulan Data Riset Pasar?
Mengkonstruksi Pengetahuan Pada Pembelajaran Online
Cara Mempercepat Download Di Chrome Hingga 50MB/s
Download Video Youtube Ke Galeri Hp Tanpa Aplikasi