Syarat Dapat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemberhentian siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Sebanyak 222 dari total 514 daerah, termasuk Jabodetabek telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu, 2 November 2022. Melalui ASO, masyarakat disebutkan dapat menikmati tayangan melalui siaran TV digital dengan gambar dan suara yang lebih jernih.

Tanpa perlu membeli TV digital, pemilik TV analog hanya perlu menambahkan perangkat set-top-box (STB) yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2). STB merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog. Pemerintah diketahui telah menyediakan 6,7 juta unit STB yang akan dibagikan secara cuma-cuma ke seluruh wilayah Indonesia. Sumber bantuan tersebut berasal dari Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) yakni sebanyak 5,7 juga unit dan 1 juta unit dari Kominfo.

Syarat dapatkan STB gratis

Dilansir dari laman Kominfo, distribusi STB gratis ini merujuk pada kelompok rumah tangga miskin (RTM).

Hal itu sesuai dengan amanat PP No 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran yang menyebut bahwa distribusi STB ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE).

Adapun desil-1 merujuk pada kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraannya masuk dalam 10 persen terendah, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Artinya, hanya rumah tangga yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang berhak menerima subsidi STB gratis.

Kriteria Rumah Tangga Miskin yang Menerima Bantuan STB

  1. Rumah Tangga Miskin yang terdaftar di data pemerintah
  2. Memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial
  3. Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital
  4. Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB
  5. Dalam satu rumah tangga miskin menerima 1 unit STB