Ketika sudah menjadi peserta, terkadang ada hal-hal yang terjadi yang mengharuskan ada perubahan data. Atau dari awal ada kesalahan input data sehingga harus ada perubahan data kepesertaan.
Data-data kepesertaan yang dapat diubah meliputi:
- Jenis Kepesertaan
- Tambah/Kurang Peserta Dan Anggota Keluarga
- Data Kependudukan
- Alamat, Domisili, Nomor Handphone dan Email
- Kelas BPJS
- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Untuk peserta non PBI, persyaratan untuk mengubah data kependudukan ini adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu identitas peserta JKN KIS. Sedangkan untuk peserta PBI, ada dokumen tambahan yaitu dokumen pengesahan dari lurah atau kepala desa.
Perubahan data bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat yang ada di sekitar domisili Anda. Atau, Anda juga bisa menyampaikan ralat atau perubahan data lewat jalur lain seperti di bawah ini:
Aplikasi Mobile JKN
Unduh dulu aplikasi di Google Playstore dan Appstore. Kemudian buat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email, serta buatlah sandi kunci. Setelah memiliki akun, segera login dan pilihlah fitur ubah data. Masukkan data-data baru yang ada, kemudian simpan.
BPJS Kesehatan Care Center
Hubungan care center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400. Kemudian sampaikan perubahan data yang ada kepada petugas yang terhubung.
Mobile Customer Service
Jika tak memiliki aplikasi Mobile JKN dan susah menghubungi care center, Anda bisa mengubah data lewat mobile customer service atau layanan keliling BPJS Kesehatan. Anda harus mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan pengubahan data.
Mall Pelayanan Publik
Untuk mengubah data, Anda juga bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik. Di situ, Anda juga akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu hingga mendapatkan giliran pelayanan data.
Via WhatsApp (Pandawa)
Pandawa adalah kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yaitu layanan non tatap muka yang bisa Anda gunakan untuk mengubah data administrasi BPJS Kesehatan.
Cara penggunannya, Anda harus mencari dulu nomor Pandawa kantor cabang wilayah di domisili Anda. Anda bisa mencari nomor ini di akun resmi BPJS Kesehatan di Instragam, atau melalui Layanan CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.
Via Pandawa Anda bisa mendapatkan pelayanan daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes Tingkat Pertama, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, dan pengaktifan kembali kartu.
Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.0-15.00 waktu setempat
Cara Mengnonaktifkan Kartu Telkomsel
Aplikasi Penghasil Uang Resmi Dari Pemerintah
Request Failed With Status Code 500 Prakerja, Ini Penyebabnya!
Kenapa Foto Instagram Tidak Muncul di Galeri? Ini Tips-nya!
Membangun Hubungan Baik Serta Lingkungan Belajar Yang Positif Antara Guru Dan Siswa
Apa Yang Terjadi Bila Terlalu Banyak Makan Hati Dan Ampela Ayam?
Urgensi Media Pembelajaran, Ini Pentingnya!
Kode Redeem FF Yang Masih Aktif, Update Februari 2024!
Status WA Orang Lain Tidak Muncul, Begini Caranya!