Apakah Guru Penggerak Harus PNS? Menilik Peran Guru Penggerak dalam Transformasi Pendidikan

apakah guru penggerak harus pns

Peran seorang Guru Penggerak adalah salah satu peran paling penting dalam pengembangan pendidikan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah seorang Guru Penggerak harus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dapat diisi oleh guru non-PNS. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan apakah status PNS merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Guru Penggerak dan melihat aspek-aspek kualifikasi lainnya yang biasanya diperlukan.

Definisi Guru Penggerak

Seorang Guru Penggerak adalah seorang pemimpin pendidikan yang bertujuan untuk mengubah praktik pembelajaran di sekolah dan wilayah mereka. Mereka memainkan peran utama dalam memajukan pendidikan dengan menginspirasi rekan guru, mengembangkan pembelajaran berpusat pada murid, dan mempromosikan inovasi pendidikan.

Status PNS vs. Non-PNS

Jawaban atas pertanyaan apakah Guru Penggerak harus menjadi PNS bervariasi tergantung pada negara dan program yang berlaku. Di beberapa negara, Guru Penggerak harus menjadi PNS, sementara di negara lain, guru non-PNS juga dapat menjadi Guru Penggerak. Beberapa faktor yang memengaruhi persyaratan status PNS atau non-PNS termasuk:

1. Kebijakan Negara

Kebijakan pendidikan berbeda-beda di berbagai negara. Beberapa negara mungkin memiliki kebijakan yang mensyaratkan bahwa Guru Penggerak harus menjadi PNS karena mereka akan menjadi bagian dari sistem pendidikan negeri. Di negara lain, program Guru Penggerak mungkin lebih terbuka bagi guru non-PNS yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai.

2. Struktur dan Organisasi Program

Program Guru Penggerak dapat dioperasikan oleh berbagai lembaga pendidikan atau organisasi. Persyaratan status PNS atau non-PNS dapat ditentukan oleh entitas yang mengelola program tersebut. Beberapa program mungkin lebih fleksibel dalam menerima guru non-PNS yang memenuhi syarat.

3. Kualifikasi dan Pengalaman

Selain status PNS, kualifikasi dan pengalaman guru juga menjadi faktor penentu dalam seleksi Guru Penggerak. Biasanya, guru yang ingin menjadi Guru Penggerak harus memiliki setidaknya gelar sarjana (S1/D4), pengalaman mengajar minimal beberapa tahun, dan kualifikasi pendidikan yang relevan.

4. Masa Kerja yang Tersisa

Kebanyakan program Guru Penggerak mensyaratkan bahwa guru yang mendaftar memiliki masa kerja yang cukup tersisa untuk menjalankan peran Guru Penggerak. Hal ini dimaksudkan agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk mengimplementasikan perubahan dan inovasi pendidikan dalam jangka waktu yang signifikan.

Kesimpulan

Ketika pertanyaan apakah seorang Guru Penggerak harus menjadi PNS atau non-PNS diajukan, jawabannya tergantung pada kebijakan dan program pendidikan yang berlaku di suatu negara atau wilayah tertentu. Hal yang paling penting adalah bahwa Guru Penggerak harus memiliki kualifikasi, pengalaman, dan kompetensi yang sesuai untuk menjalankan peran mereka dalam mengubah pendidikan menjadi lebih baik. Status PNS atau non-PNS hanya satu aspek dari persyaratan kualifikasi yang lebih luas untuk menjadi seorang Guru Penggerak yang efektif.