Bagaimana Pengelolaan Kinerja Guru Dalam Platform Merdeka Mengajar?

bagaimana pengelolaan kinerja guru dalam platform merdeka mengajar

Pada era transformasi pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperkenalkan suatu inovasi penting melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Salah satu fitur terintegrasi yang menonjol dalam PMM adalah Pengelolaan Kinerja, sebuah alat bantu yang dirancang untuk memudahkan guru dan kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Lalu, bagaimana pengelolaan kinerja guru dalam platform merdeka mengajar? Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap.

Manfaat Pengelolaan Kinerja di PMM

  1. Kontekstual dan Spesifik
    Pengelolaan Kinerja di PMM memberikan keleluasaan bagi guru dan kepala sekolah untuk menetapkan sasaran kinerja yang kontekstual dan spesifik sesuai dengan visi transformasi pembelajaran yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
  2. Integrasi dengan e-Kinerja
    Terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara, Pengelolaan Kinerja di PMM membawa manfaat efisiensi dan efektivitas. Guru dan kepala sekolah dapat dengan mudah mengakses informasi dan melakukan manajemen kinerja tanpa harus berpindah antar platform.
  3. Fokus pada Transformasi Pembelajaran
    Sejalan dengan fokus program Merdeka Belajar, Pengelolaan Kinerja memungkinkan guru untuk memilih praktik pembelajaran yang paling relevan dan mendalaminya. Guru dapat menetapkan sasaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan lebih terarah.
  4. Pilihan Pengembangan Kompetensi
    Guru memiliki keleluasaan untuk memilih kegiatan pengembangan kompetensi sesuai dengan preferensi mereka. Hal ini memberikan kesempatan bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui tindak lanjut hasil observasi kinerja.

Baca juga: Apa Pentingnya Pengelolaan Kinerja Guru?

Transformasi Dari e-Kin ke PMM

Transformasi pengelolaan kinerja di bidang pendidikan menjadi imperatif mengingat perubahan dinamika pembelajaran dan peningkatan kualitas pendidikan. Sebelumnya, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah dilakukan melalui berbagai sistem, seperti e-Kin dan sistem lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keberagaman format antar dinas seringkali menjadi hambatan dalam pencapaian efisiensi.

Dengan adanya PMM, Kementerian Pendidikan berupaya menyederhanakan dan mempercepat proses pengelolaan kinerja. Guru dan kepala sekolah dapat mengakses semua informasi yang diperlukan dalam satu platform terintegrasi, menggantikan kerumitan yang ada sebelumnya.

Bagaimana Pengelolaan Kinerja Guru Dalam Platform Merdeka Mengajar?

Pengelolaan kinerja di PMM dilakukan melalui tiga tahapan penting yang bersifat siklikal dan berlangsung selama enam bulan, dengan dua siklus penilaian kinerja setiap tahunnya:

  1. Perencanaan Kinerja
    Tahap ini melibatkan penetapan sasaran kinerja yang ingin dicapai oleh guru. Guru dapat merinci praktik pembelajaran yang akan ditingkatkan dan memilih kegiatan pengembangan kompetensi sesuai preferensi.
  2. Pelaksanaan Kinerja
    Guru melaksanakan sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan. Proses pembelajaran dilaksanakan, dan guru terlibat aktif dalam kegiatan pengembangan kompetensi.
  3. Penilaian Kinerja
    Dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap pencapaian sasaran kinerja. Guru dan kepala sekolah dapat memberikan umpan balik untuk kemajuan lebih lanjut dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Dengan demikian, Pengelolaan Kinerja di PMM tidak hanya menjadi alat administratif semata, tetapi menjadi sarana strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam upaya transformasi pendidikan di Indonesia. Melalui PMM, Kementerian Pendidikan berupaya memberikan dukungan yang lebih baik kepada para pendidik agar dapat meraih tingkat kualitas pembelajaran yang lebih tinggi dan menciptakan generasi unggul di masa depan.