Cara Lapor Polisi Online, Mudah dan Tidak Ribet

cara lapor polisi online

Dalam era digital seperti saat ini, Polri telah melakukan langkah-langkah inovatif untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau mengajukan pengaduan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyediakan berbagai saluran online melalui layanan Contact Center 110, aplikasi PRESISI, dan website resmi Polri. Dalam artikel ini akan membahas cara lapor polisi online.

3 Cara Lapor Polisi Online:

1. Layanan Contact Center 110

Dalam kemitraan dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), Polri menyelenggarakan Layanan Contact Center 110 untuk memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat. Layanan ini dapat diakses melalui telepon, SMS, email, fax, dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia. Beberapa hal yang dapat dilaporkan melalui Contact Center 110 meliputi informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan pengaduan terkait penghinaan, ancaman, atau tindak kekerasan. Penting untuk diingat bahwa layanan ini diberikan secara gratis, namun, masyarakat dihimbau untuk tidak menyalahgunakannya karena pihak Polri dapat melacak laporan palsu.

2. Aplikasi PRESISI

PRESISI Polri adalah aplikasi yang menyatukan seluruh layanan data Polri dalam satu tempat. Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari mengurus pajak kendaraan, SIM, izin keperluan masyarakat, informasi Polri, hingga panggilan darurat 110. PRESISI menyediakan fitur-fitur layanan publik online, seperti pembuatan SKCK, SIM, kartu keanggotaan Satpam, informasi perkembangan perkara, pengurusan tilang, pajak kendaraan, izin keramaian, pengaduan online, perijinan senjata api, dan layanan call center kepolisian. Fitur-fitur ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik secara online. Baca juga: Perpanjang SKCK Bayar Berapa? Ini Ketentuan Resminya!

3. Website Resmi Polri

Selain melalui aplikasi PRESISI, masyarakat juga dapat melaporkan kejadian atau memberikan pengaduan melalui website resmi Polri di https://dumaspresisi.polri.go.id/. Melalui website ini Anda juga dapat mengecek status laporan yang sudah Anda buat..

Dengan adanya berbagai cara lapor polisi online ini, Polri berupaya memberikan pelayanan yang lebih efisien dan responsif kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dengan bijak layanan-layanan ini untuk keamanan dan kesejahteraan bersama. Melaporkan kejadian secara online tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga mendukung upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.