Pakai Air Tanah Wajib Izin, Air Tanah Dibatasi?

Pakai Air Tanah Wajib Izin

Air tanah adalah sumber daya alam yang sangat berharga dan mendukung berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga pertanian, industri, dan ekosistem. Oleh karena itu, peraturan baru yang mengatur Pakai Air Tanah Wajib Izin dari sumur bor atau galian di Indonesia, yaitu Keputusan Menteri ESDM No. 291.K/GL.01/MEM.G/2023, merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan penggunaan sumber daya alam ini. Namun, sejauh mana air tanah dibatasi oleh peraturan ini?

Tujuan Peraturan: Mengelola, Bukan Membatasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menjelaskan bahwa peraturan ini bukan bertujuan untuk membatasi pemanfaatan air tanah oleh masyarakat, tetapi lebih kepada pengelolaan yang bijak. Aturan ini berfokus pada pengelolaan cekungan air tanah, terutama akuifer, yang merupakan lapisan di bawah tanah yang mengandung dan mengalirkan air.

Penggunaan Air Tanah untuk Kebutuhan Pokok Sehari-Hari dan Pertanian Rakyat

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, penggunaan air tanah untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat tidak memerlukan izin persetujuan penggunaan air tanah. Dalam konteks ini, peraturan Pakai Air Tanah Wajib Izin tidak membatasi penggunaan air tanah oleh rumah tangga atau pertanian rakyat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kapan Izin Diperlukan?

Namun, peraturan tersebut mengharuskan izin penggunaan air tanah ketika pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari melalui pengambilan air tanah mencapai lebih dari 100 meter kubik per bulan. Ketentuan ini juga berlaku untuk penggunaan air tanah secara berkelompok, dengan ketentuan lebih dari 100 meter kubik per bulan per kelompok.

Selain itu, izin juga diperlukan dalam konteks pertanian rakyat di luar sistem irigasi yang sudah ada. Ini berarti bahwa pertanian skala kecil yang bergantung pada air tanah untuk penyiraman tanaman mereka perlu mengurus izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Lain yang Pakai Air Tanah Wajib Izin

Peraturan ini juga mencakup kegiatan wisata atau olahraga air yang dikelola untuk kepentingan umum atau bukan kegiatan usaha, pemanfaatan air tanah untuk penelitian, taman kota yang tidak memungut biaya, rumah ibadah, fasilitas umum, bantuan sumur bor yang berasal dari pemerintah, swasta, atau perseorangan, serta penggunaan air tanah untuk instansi pemerintah.

Keberlanjutan Air Tanah

Pengelolaan air tanah adalah proses yang penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air bawah tanah. Dengan pengaturan yang baik, pemerintah berharap dapat menjaga ketersediaan air tanah yang cukup bagi berbagai keperluan, seperti konsumsi manusia, pertanian, industri, dan menjaga ekosistem agar tetap terjaga. Baca juga: Pakai Air Tanah Wajib Izin, Apa Tujuannya?

Kesimpulan

Peraturan Pakai Air Tanah Wajib Izin tidak dimaksudkan untuk membatasi penggunaan air tanah, terutama oleh rumah tangga dan pertanian rakyat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan air tanah berlangsung dengan bijak dan berkelanjutan. Dengan begitu, Indonesia dapat menjaga sumber daya air bawah tanahnya agar tetap tersedia untuk generasi mendatang. Dalam menjaga keberlanjutan air tanah, pemerintah memainkan peran penting dalam mengatur pemanfaatannya agar tidak terjadi dampak negatif akibat pengambilan air yang berlebihan.